JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa istri YouTuber Pablo Benua, Rey Utami, sebagai saksi kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini Kamis (1/8/2019). Awalnya, pemeriksaan terhadap Rey Utami akan dijadwalkan pekan depan.
"Iya, hari ini Rey Utami diperiksa," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/8/2019).
Sapta mengungkapkan, saat ini pemeriksaan terhadap Rey masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan.
Baca juga: Masa Penahanan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Diperpanjang 40 Hari
Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Pablo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin (29/7/2019). Pablo mengakui telah mengajukan pembelian dua mobil jenis HRV dan Jazz menggunakan namanya pada sebuah perusahaan pinjaman atau leasing.
Lalu, Pablo menggunakan nama stafnya untuk membayar cicilan pembelian mobil itu.
Sementara itu, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/01/14454631/rey-utami-diperiksa-sebagai-saksi-kasus-penggelapan-kendaraan-yang-jerat
2019-08-01 07:45:00Z
52781731403688
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rey Utami Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penggelapan Kendaraan yang Jerat Suaminya - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment