"Video yang mana?," kata Hotman saat dihubungi detikcom, Jumat (2/8/2019).
Hotman menegaskan dirinya tidak pernah mem-posting foto maupun video berbau porno di media sosial. Sebagai pengacara profesional, Hotman sangat mengerti bahwa hal itu tidak diperbolehkan oleh undang-undang.
"Orang sopir angkot saja nggak berani taruh begituan, apalagi gue. Gue kan pengacara profesional," katanya.
Hotman memastikan bahwa di ponselnya itu tidak tersimpan foto maupun video yang melanggar norma hukum.
Dalam laporannya itu, Farhat menyebut bahwa foto dan video berbau porno itu diposting pada tanggal 28 Juli 2019. Sementara Hotman tidak tahu apakah akunnya itu dibajak oleh pihak tertentu.
Hotman sendiri mengaku tidak ingat postingan terakhir di akun Instagramnya. Seingatnya, dia terakhir memposting foto pada tanggal 26 Juli.
"Gue lupa, yang jelas nggak ada posting video . Yang gue ingat (postingan terakhir) video cari tanah di Bali dan di Mexicola tanggal 26 (Juli) kalau itu masih ada di IG," tandasnya.
Hotman dilaporkan oleh Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya tadi pagi. Dalam laporannya itu, Farhat melaporkan adanya penyebaran foto maupun video berbau porno pada postingan tanggal 28 Juli 2019.
Simak Juga 'Gencar Sindiran Hotman Paris untuk Farhat Abbas':
(mei/fjp)
https://news.detik.com/berita/d-4649901/dipolisikan-farhat-abbas-hotman-paris-video-porno-yang-mana
2019-08-02 10:25:00Z
52781736016839
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dipolisikan Farhat Abbas, Hotman Paris: Video Porno yang Mana? - detikNews"
Post a Comment