"Polisi juga menerima laporan pada tanggal 26 Februari 2018 tentang penipuan dan penggelapan mobil dengan terlapor Pablo Benua," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/7/2019).
"Setiap dipanggil, alasan sakit," ucap Argo.
Secara terpisah, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan hal yang sama. Sapta mengungkapkan objek yang digelapkan adalah mobil kreditan.
"Iya, mengenai objek fidusia," kata AKBP Sapta.
Pablo Benua dilaporkan setelah diduga menggelapkan 2 unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil tersebut, Pablo diduga malah memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain atau dengan kata lain menggelapkan.
"Menurut pelapor, yang bersangkutan selaku debitur tidak bayar cicilan dan diduga unit dialihkan kepada orang lain," ujar Sapta.
Terkait status Pablo dalam kasus itu, Sapta menyebut masih sebagai saksi. Penyidik sedikit kesulitan dalam memeriksa Pablo karena selalu berhalangan hadir.
"Dia dipanggil belum hadir, alasan sakit," tuturnya.
Pablo sendiri saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE. Istrinya, Rey Utami, juga resmi menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE.
Farhat Abbas: Rey Utami dan Pablo Benua Minta Penangguhan Penahanan:
(mei/mae)
https://news.detik.com/berita/d-4620072/pablo-benua-pernah-dilaporkan-terkait-penggelapan-mobil-kreditan
2019-07-11 08:16:34Z
52781703424230
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pablo Benua Pernah Dilaporkan Terkait Penggelapan Mobil Kreditan - detikNews"
Post a Comment