BANDUNG, KOMPAS.com - Hengky Solihin, kuasa hukum Zulfikar yang merupakan artis peran dalam sinetron "preman pensiun", akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian.
"Saya sedang ajukan permohonan untuk direhab, Insya Allah dalam waktu dekat," katanya, Minggu (21/7/2019).
Menurut Hengky, kliennya itu masih tergolong baru menggunakan narkoba jenis sabu.
"Baru sekitar dua bulan (menggunakan sabu). Butuh untuk bekerja. Jadi, saya katakan dia hanya sebatas korban," katanya.
Baca juga: Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Zulfikar atau yang dikenal dengan nama Jamal, ditangkap sendirian di apartemen miliknya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/7/2019) dini hari.
Zulfikar diamankan polisi karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Belajar dari Kasus Nunung, Pakar Beri Cara Jauhi Narkoba
https://bandung.kompas.com/read/2019/07/21/22472891/kuasa-hukum-ajukan-permohonan-rehabilitasi-untuk-jamal-preman-pensiun
2019-07-21 15:47:00Z
52781717707447
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Jamal 'Preman Pensiun" - KOMPAS.com"
Post a Comment